Pendidik Pendidikan Nasional
A.
Pengertian Pendidik atau Guru
Dalam kamus besar B. Indonesia edisi kedua tahun 1991, guru
diartikan sebagai orang yang pekerjaannya atau mata pencahariannya mengajar.
Mcloed sebagaimana dikutip Muhibbin Syah (1995:222) mengartikan guru, “A
person whose occupation is teaching others”, yakni seorang yang
pekerjaannya mengajar orang lain. Istilah guru dalam pendidikan, merupakan
makna pendidik yang paling khusus, karena sudah dibatasi pada pendidikan formal.
Ahmad Tafsir, dalam bukunya “Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam” (1994: 94)
mengartikan ialah pendidik yang memberikan pelajaran kepada murid, biasanya
guru adalah pendidik yang memegang mata pelajaran di sekolah.[1]
Ramayulis juga mengatakan bahwa pendidik juga disebut guru “orang yang digugu
dan ditiru”.[2]
Drs. H. Hamdani Ihsan dan Drs. H. A. Fuad Ihsan mengartikan bahwa pendidik
adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan
kepada anak didik dalam perkembangannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai
makhluk Allah, khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai
individu yang sanggup berdiri sendiri.[3]
Dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
dijelaskan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
Jadi, guru adalah seseorang yang berperan dalam pendidikan yang
bertugas untuk membimbing, mendidik, melatih, mengajarkan, menilai,
mengevaluasi dan bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak mencapai
kedewasaan masing-masing.
B.
Jenis Pendidik
Pendidik dalam pendidikan Islam ada beberapa macam.
1.
Allah
SWT
Dari berbagai ayat Alquran yang membicarakan tentang kedudukan
Allah sebagai pendidik dapat dipahami dalam firman-firman yang diturunkannya
kepada Nabi Muhammad SAW. Allah memiliki pengetahuan yang amat luas. Ia juga
sebagai pencipta,
߉ôJysø9$# ¬! Å_Uu‘ šúüÏJn=»yèø9$# ÇËÈ
-
Segala
puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.[4]
-
Sabda
Rasulullah SAW yang artinya:
“Tuhanku telah
adabani (mendidik)ku sehingga menjadi baik pendidikan”.[5]
Berdasarkan
ayat dan hadits di atas dapat dipahami bahwa Allah SWT sebagai pendidik bagi
manusia.
Al-Razi,
yang membuat perbandingan antara Allah sebagai pendidik dengan manusia sebagai
pendidik sangatlah berbeda, Allah sebagai pendidik mengetahui segala kebutuhan
orang yang dididiknya sebab Dia adalah Zat Pencipta. Perhatian Allah tidak
terbatas hanya terhadap sekolompok manusia saja, tetapi memerhatikan dan
mendidik seluruh alam.[6]
2.
Nabi
Muhammad SAW
Nabi sendiri mengidentifikasikan dirinya sebagai mualim (pendidik).
Nabi sebagai penerima wahyu Alquran yang bertugas menyampaikan
petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat Islam kemudian dilanjutkan dengan
mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut. Hal ini pada intinya
ditunjuk langsung oleh Allah SWT.[7]
3.
Orang
Tua
Pendidik dalam lingkungan keluarga
adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa
awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya. Dari merekalah
anak-anak mulai mengetahui arti hidup dan segala sikap yang harus mereka
lakukan.
Alquran menyebutkan sifat-sifat yang
dimiliki oleh orang tua sebagai guru, yaitu memiliki kesadaran tentang kebenaran
yang diperoleh melalui ilmu dan rasio dapat bersyukur kepada Allah, suka
menasehati anaknya agar tidak menyekutukan Tuhan, memerintahkan anaknya agar
menjalankan perintah shalat, sabar dalam menghadapi penderitaan.
ô‰s)s9ur $oY÷s?#uä z`»yJø)ä9 spyJõ3Ïtø:$# Èbr& öä3ô©$# ¬! 4 `tBur öà6ô±tƒ $yJ¯RÎ*sù ãä3ô±o„ ¾ÏmÅ¡øÿuZÏ9 ( `tBur txÿx. ¨bÎ*sù ©!$# ;ÓÍ_xî Ó‰‹ÏJym ÇÊËÈ øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î/ ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ $uZøŠ¢¹urur z`»|¡SM}$# Ïm÷ƒy‰Ï9ºuqÎ/ çm÷Fn=uHxq ¼çm•Bé& $·Z÷dur 4’n?tã 9`÷dur ¼çmè=»|ÁÏùur ’Îû Èû÷ütB%tæ Èbr& öà6ô©$# ’Í< y7÷ƒy‰Ï9ºuqÎ9ur ¥’n<Î) çŽÅÁyJø9$# ÇÊÍÈ bÎ)ur š‚#y‰yg»y_ #’n?tã br& š‚Íô±è@ ’Î1 $tB }§øŠs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ ÖNù=Ïæ Ÿxsù $yJßg÷èÏÜè? ( $yJßgö6Ïm$|¹ur ’Îû $u‹÷R‘‰9$# $]ùrã÷ètB ( ôìÎ7¨?$#ur Ÿ@‹Î6y™ ô`tB z>$tRr& ¥’n<Î) 4 ¢OèO ¥’n<Î) öNä3ãèÅ_ötB Nà6ã¥Îm;tRé'sù $yJÎ/ óOçFZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÊÎÈ ¢Óo_ç6»tƒ !$pk¨XÎ) bÎ) à7s? tA$s)÷WÏB 7p¬6ym ô`ÏiB 5AyŠöyz `ä3tFsù ’Îû >ot÷‚|¹ ÷rr& ’Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÷rr& ’Îû ÇÚö‘F{$# ÏNù'tƒ $pkÍ5 ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# ì#‹ÏÜs9 ׎Î7yz ÇÊÏÈ ¢Óo_ç6»tƒ ÉOÏ%r& no4qn=¢Á9$# öãBù&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tm÷R$#ur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# ÷ŽÉ9ô¹$#ur 4’n?tã !$tB y7t/$|¹r& ( ¨bÎ) y7Ï9ºsŒ ô`ÏB ÇP÷“tã Í‘qãBW{$# ÇÊÐÈ Ÿwur öÏiè|Áè? š‚£‰s{ Ĩ$¨Z=Ï9 Ÿwur Ä·ôJs? ’Îû ÇÚö‘F{$# $·mttB ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä† ¨@ä. 5A$tFøƒèC 9‘qã‚sù ÇÊÑÈ ô‰ÅÁø%$#ur ’Îû šÍ‹ô±tB ôÙàÒøî$#ur `ÏB y7Ï?öq|¹ 4 ¨bÎ) ts3Rr& ÏNºuqô¹F{$# ßNöq|Ás9 ÎŽÏJptø:$# ÇÊÒÈ
Dan
Sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, Yaitu: "Bersyukurlah
kepada Allah. dan Barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya
ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka
Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji".[12] Dan (ingatlah) ketika
Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan
(Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".[13] Dan Kami perintahkan
kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah
mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam
dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya
kepada-Kulah kembalimu.[14] Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan
dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah
kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan
ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah
kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.[15] (Luqman
berkata): "Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat
biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya
Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi
Maha mengetahui.[16]Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia)
mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan
bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu
Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).[17] Dan janganlah kamu
memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di
muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong lagi membanggakan diri. [18] Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan
lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.[19][8]
Itulah sebabnya orang tua disebut
“pendidik kodrati” yaitu pendidik yang telah diciptakan oleh Allah qudratnya
menjadi pendidik.
4.
Guru
Pendidik di lembaga pendidikan
persekolahan disebut dengan guru, yang meliputi guru madrasah atau sejak dari
taman kanak-kanak, sekolah menengah, dan sampai dosen-dosen di perguruan
tinggi, kiayi di pondok pesantren, dan lain sebagainya. Namun guru bukan hanya
menerima amanat dari orang tua untuk mendidik melainkan juga dari setiap orang
yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.
Sebagai emegang amanat, guru
bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah SWT menjelaskan:
¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#r–Šxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #’n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAô‰yèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $KÏèÏR /ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $Jè‹Ïÿxœ #ZŽÅÁt/ ÇÎÑÈ
Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha
melihat.[9]
C.
Keutamaan Pendidik
Sebagaimana telah kita dengar bahwa ada sekelompok orang yang
menganggap bahwa pekerjaan mendidik atau jabatan sebagai guru adalah yang
rendah jika dibandingkan dengan pekerjaan lain seperti di kantor, BUMN,
pengusaha dan sebagainya.
Ini disebabkan karena pandangan masyarakat bersifat materialistik
yang mempertuhan-kan harta benda. Tapi kalau dilihat secara mendalam bahwa
pekerjaan sebagai guru adalah sebagai pekerjaan yang luhur dan mulia. Banyak
yang menyebutkan bahwa guru adalah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”.
Dalam ajaran Islam pendidik sangat tinggi derajatnya. Hal ini
dijelaskan oleh Allah maupun Rasulnya. Firman Allah dan sabda Rasul tersebut
menggambarkan tingginya kedudukan orang yang mempunyai ilmu pengetahuan
(pendidik). Hal ini beralasan bahwa dengan pengetahuan dapat mengantarkan
manusia untuk selalu berfikir.
Raslullah adalah sosok pendidik yang sangat baik untuk ditiru
karena beliau adalah seorang pendidik yang agung dan memiliki metode pendidikan
yang unik. Beliau sangat memperhatika manusia sesuai dengan kebutuhannya,
karakteristiknya dan kemampuan akalnya, terutama jika beliau berbicara dengan
anak-anak. Jenis bakat dan kesiapan mereka merupakan pertimbangan beliau dalam
mendidik. Berdasarkan hal tersebut maka sesudah Rasulullah wafat yang menjadi
pendidik adalah yang berperan di bidang keagamaan, seperti tokoh-tokoh agama
yang disebut ulama. Mereka adalah orang-orang yang penting dan mempunyai
pengaruh pada saat itu. Mereka seolah-olah memegang kunci keselamatan rohani
dalam masyarakat. Al-Ghazali meletakkan posisi guru di tingkatan yang paling
penting. Pendidikan Islam sarat dengan konsepsi ketuhanana yang memiliki
berbagai keutamaan. Abd. Al-Rahman
al-Nahlawi menggambarkan orang yang berilmu diberi kekuasaan menundukkan alam
semesta demi kemaslahatan manusia. Oleh karena itu dalam kehidupan sosial
masyarakat, para ilmuan (pendidik) dipandang memiliki harkat dan martabat yang
tinggi. Dan itu pulalah sebabnya al-Gazhali meletakkan posisi pendidik ada di
posisi yang paling penting, dengan keyakinan bahwa pendidik yang benar
merupakan jalan untuk mendekatkan diri pada Allah dan untuk mencapai
kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Keutamaan dan tingginya kedudukan guru
dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri, Islam memuliakan pengetahuan,
sedangkan pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar, maka sudah pasti
agama Islam memuliakan seorang pendidik.[10]
D.
Tugas, Tanggung Jawab, dan Hak Pendidik
1.
Tugas
Pendidik
Keutamaan seorang
pendidik disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban
seorang pendidik hampir sama dengan tugas seorang Rasul. Sebagaimana telah
disinggung di atas, mengenai pengertian pendidik, di dalamnya ada pula
tugas-tugas seorang guru. Maka di sini lebih diperjelas lagi, yaitu:
a.
Membimbing
si terdidik
Mencari
pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan
sebagainya.
b.
Menciptakan
situasi untuk pendidikan
Situasi
pendidikan, yaitu suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidikan dapat
berlangsung dengan baik dan hail yang memuaskan.
Tugas lain ialah memiliki penegetahuan yang diperlukan,
pengetahuan-pengetahuan keagamaan, dan nilai-nilainya. Pengetahuan ini tidak
sekedar diketahui, tetapi juga diamalkan dan diyakininya sendiri. Ingatlah
bahwa kedudukan pendidik adalah pihak yang lebih dalam situasi
pendidikan.[11]
Selain itu tugas pendidik yang utama adalah adalah menyempurnakan,
membersihkan, menyucikan hati manusia untuk ber-taqarrub kepada Allah.
sejalan dengan ini Abd. Al-Rahman al-Nahlawi menyebutkan tugas pendidik sebagai
berikut: pertama, fungsi penyucian yakni berfungsi sebagai pembersih,
pemelihara, dan pengembang fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran
yakni meng-internalisasikan dan mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai
agama kepada manusia.[12]
2.
Tanggung
Jawab
Tanggung jawab pendidik adalah
membawa semua yang diajarkan olehnya kepada jalan yang benar. Selain itu ia
harus taat kepada Allah SWT dan menjalani segala kewajibannya. Ia harus menjadi
teladan bagi orang yang dididiknya. Agar mereka senantiasa mengikuti pendidik
tersebut. Orang tua juga harus mendidik anaknya karena tugas dan tanggung jawab
guru tidak akan terlaksana dengan baik tanpa bantuan orang tua dan masyarakat
karena guru sebagai pendidik mempunyai keterbatasan sebagaimana orang tua
mempunyai keterbatasan.
3.
Hak
Pendidik
a.
Gaji
Pada awalnya pemberian gaji terhadap guru
tidak boleh, namun karena guru juga butuh penghidupan maka diadakanlah gaji bgi
pendidik. Akan tetapi jika guru yang ingin ridho Allah dia akan tetap mengabdi
hanya karena Allah.
b.
Penghargaan
Yang diinginkan seorang guru bukanlah
materi tapi dia inginkan bukanlah materi, tapi mereka ingin dihormati. Karena
merekalah yang telah merubah tingkah laku, merekalah yang telah merubah
pemikiran kita. Maka kehormatan itulah penghargaan yang paling mulia bagi
seorang guru.
E.
Syarat dan Sifat Pendidik
1.
Syarat
Pendidik
a.
Pendidik/guru
adalah harus orang dewasa yang berakhlaq baikdan mempunyai kecakapan mendidik.
b.
Guru-guru
harus bekerja sesuai dengan ilmu mendidik yang sebaik-baiknya dengan disertai
ilmu pengetahuan yang cukup luas dalam bidangnya serta dilandasi rasa berbakti
yang tinggi.
c.
Kuat
jasmani dan rohani.
2.
Sifat
Pendidik
a.
Memiliki
sifat zuhud, yaitu tidak mementingkan materi.
b.
Jauh
dari dosa besar, seperti riya dan sebagainya.
c.
Ikhlas
dalam mengajar.
d.
Pemaaf
e.
Mempunyai
rasa cinta
f.
Mengetahui
semua sifat yang dimiliki oleh muridnya
g.
Menguasai
mata pelajaran.
h.
Harus
mengamalkan ilmunya, dan jangan berlainan kata dengan perbuatannya.
F.
Kode Etik Pendidik
1.
Kode
Etik Guru Indonesia
a.
Guru
berbakti membimbing anak-didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang berpancasila.
b.
Guru
mempunyai kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak-didik masing-masing.
c.
Guru
mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang peserta
didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d.
Guru
menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid sebaik-baiknya demi kepentingan peserta didik.
e.
Guru
memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun
masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f.
Guru
secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan
meningkatkan profesinya.
g.
Guru
menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan
hubungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h.
Guru
secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru
profesional sebagai sarana pengabdiannya.
i.
Guru
melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang
pendidikan.
2.
Kode
Etik Jabatan Guru
a.
Guru
sebagai manusia Pancasilais hedaknya menjunjung tinggi dan mewujudkan
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
b.
Guru
selaku Pendidik hendaknya bertekad untuk mencintai anak-anak dan jabatannya,
serta selalu menjadikan dirinya suri teladan bagi peserta didiknya.
c.
Setiap
guru berkewajiban selalu menyelaraskan pengetahuan dan meningkatkan kecakapan
profesinya dengan perkembangan ilmu pengetahuan terakhir.
d.
Setiap
guru diharapkan selalu, memperhitungkan masyarakat sekitarnya, sebab pada
hekekatnya pendidikan itu merupakan tugas pembangunan dan tugas manusia.
e.
Setiap
guru berkewajiban meningkatkan kesehatan dan keselarasan jasmaniahnya, sehingga
berwujud penampilan pribadi yang sebaik-baiknya, agar dapat melaksanakan tugas
dengan sebaik-baiknya pula.
f.
Di
dalam hal berpakaian dan berhias, seorang guru hendaknya memperhatikan norma-norma
estetika dan sopan-santun.
g.
Guru
hendaknya bersikap terbuka dan demokrasi dalam hubungan dengan atasannya dan
sanggup menempatkan dirinya sesuai dengan hierarki kepegawaian.
h.
Jalinan
hubungan antara seorang guru dengan atasannya hendaknya selalu diarahkan untuk
meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama.
i.
Setiap
guru hendaknya bersikap toleran dalam menyelasaikan setiap persoalan yang
timbul, atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.
j.
Setiap
guru dalam pergaulan dengan murid-muridnya tidak dibenarkan mengaitkan
persoalan politik dan ideologi yang dianutnya, baik secara langsung maupun
tidak langsung.
k.
Setiap
guru berkewajiban berpartisipasi secara aktif dalam melaksanakan program dan
kegiatan sekolah.
l.
Setiap
guru diwajibkan mematuhi peraturan-peraturan dan menekankan self dicipline serta
menyesuaikan diri dengan adat istiadat setempat secara fleksibel.
3.
Kode
Etik Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Al-Kanani[13]
(w. 733 H) mengemukakan persyaratan seorang pendidik ada tiga macam yaitu (1)
yang berkenaan dengan dirinya sendiri, (2) yang berkenaan dengan pelajaran, dan
(3) yang berkeaan dengan muridnya.
Pertama: syarat-syarat
guru berhubungan dengan dirinya, yaitu:
a.
Hendaknya
guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan
dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya.
b.
Hendaknya
guru memelihara kemuliaan ilmu. salah satu bentuk pemeliharaannya ialah tidak
mengajarkannya kepada orang yang tidak berhak menerimanya, yaitu orang-orang
yang menuntut ilmu untuk kepentingan dunia semata.
c.
Hendaknya
guru bersifat zuhud, artinya ia mengambil dari rezeki dunia hanya untuk
sekedar memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya secara sederhan. Ia
hendaknya tidak tamak terhadap kesenangan dirinya, sebab sebagai orang yang
berilmu, ia lebih tahu ketimbang orang awam bahwa kesenangan itu tidak abadi.
d.
Hendaknya
guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk
mencapai kedudukan, harta, atau kebanggaan atas orang lain.
e.
Hendaknya
guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’, dan menjauhi
situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat
menjatuhkan harga dirinya di mata orang banyak.
f.
Hendaknya
guru memelihara syiar-syiar Islam.
g.
Guru
hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunatkan agama.
h.
Guru
hendaknya memelihara akhlaq mulia dalam pergaulannya dan menjauhi hal-hal yang
buruk.
i.
Guru
hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat.
j.
Guru
hendaknya selalu belajar dan tidak malu untuk menerima ilmu dari orang yang
lebih rendah daripadanya.
k.
Guru
hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan
keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.
Kedua, syarat-syarat
yang berhubungan dengan pelajaran, yaitu:
a.
Sebelum
keluar dari rumah untuk mengajar hendaknya guru bersuci dari hadas dan kotoran
serta mengenakan pakaian yang baik dengan maksud mengagungkan ilmu dan syariat.
b.
Berdo’a
ketika keluar dari rumah hingga sampai ke majelis pengajaran.
c.
Guru
hendaknya mengambil tempat duduk yang mudah untuk dilihat semua muridnya.
d.
Sebelum
mengajar guru hendaknya membaca sebagian ayat dari Alquran.
e.
Guru
hendaknya mengajarkan bidang studi sesuai dengan hierarki nilai kemuliaan dan
kepentingannya, yaitu tafsir Alquran dan sebagainya.
f.
Guru
hendaknya mengatur volume agar tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan.
g.
Hendaknya
guru menjaga ketertiban majelis dengan mengarahkan pembahasan pada objek
tertentu.
h.
Guru
hendaknya menegur muridnya ketika dia melakukan kesalahan.
i.
Guru
hendaknya bersikap bijak dalam melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran, dan
menjawab pertanyaan.
j.
Ketika
ada anak baru, hendaknya guru menciptakan suasana yang yang membuatnya nyaman
k.
Mengakhiri
kegiatan belajar mengajar dengan kata wallahu a’lam.
l.
Tidak
mengasuh bidang studi yang tidak dikuasainya.
Ketiga, kode etik guru
di tengah-tengah para muridnya.
a.
Guru
hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan ridho Allah.
b.
Guru
hendknya tidak menolak ntuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat yang tulus
untuk belajar.
c.
Guru
hendaknya mencitai muridnya seperti ia mencintai dirinya sendiri.
d.
Guru
hendaknya memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin.
e.
Guru
hendaknya menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah agar dapat
dimengerti.
f.
Guru
hendaknya melakukan evaluasi terhadap pelajaran yang dilakukannya.
g.
Guru
hendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya.
h.
Guru
hendaknya membantu memenuhi kemaslahatan murid, baik dengan kedudukan ataupun
hartanya.
i.
Guru
hendaknya terus memantau perkembangan murid, baik intelektual maupun akhlaqnya.
Satu hal yang
menarik dari etika seorang guru yang dikemukakan oleh Al-Kanani ini, yaitu
mempunyai unsur bahwa guru itu harus senantiasa lembut dan berkasih sayang. Hal
ini menunjukkan bahwa guru tidak hanya mengajar saja, akan tetapi guru juga
harus mempunyai rasa cinta dan kasih sayang terhadap muridnya.
G.
Peran Guru
Mukhtar dan Martinis Yamin (2005) dalam M. Sobri Sutikno (2007)
menjelaskan bahwa, untuk mewujudkan pembelajaran efektif dan bermakna, seorang
guru harus meleksanakan beberapa peran,[14]
berikut ini:
1.
Guru
sebagai model
2.
Guru
sebagai perencana
3.
Guru
sebagai pendiagnosa kemajuan belajar siswa
4.
Guru
sebagai pemimpin
5.
Guru
sebagai petunjuk jalan kepada sumber-sumber.
Al-Nahlawi menyimpulkan dalam buku Prof. DR. H. Ramayulis[15]
bahwa tugas pokok seorang guru dalam pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.
Tugas
pensucian, yaitu mengembankan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat
mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjauhkan diri dari keburukan dan
menjaganya agar tetap berada dalam fitrahnya.
2.
Tugas
pengajaran. Guru hendaknya menyampaikan berbagai pengetahuan dan pengalaman
kepeda peserta didik untuk diterjemahkan dalam tingkah laku dan kehidupannya.
H.
Pendidik dalam Perspektif Pendidikan Islam
Drs. H. Hamdani Ihsan[16]
mengatakan bahwa dalam pendidikan Islam, pendidik memiliki arti dan peranan
sangat penting. Hal ini disebabkan ia memiliki tanggung jawab dan menentukan
arah pendidikan. Itulah sebabnya Islam sangat menghargai dan menghormati orang
yang berilmu pengetahuan dan bertugas sebagai pendidik. Islam mengangkat
derajat mereka dan memuliakan mereka melebihi orang Islam lainnya yang tidak
berilmu pengetahuan dan bukan pendidik.
Allah berfirman:
$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? †Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râ“à±S$# (#râ“à±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_u‘yŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ
Hai orang-orang
beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam
majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa
yang kamu kerjakan.
Bahkan orang-orang yang berilmu
pengetahuan dan mengajarkan ilmunya kepada mereka yang membutuhkan disukai oleh
Allah dan dido’akan oleh penghuni langit, penghuni bumi, seperti semut dan ikan
di dalam laut agar ia mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan.
Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya
Allah Yang Maha Suci, malaikat-Nya, penghuni-penghuni langit-Nya, dan bumi-Nya
termasuk semut dalam lubangnya dan termasuk ikan dalam laut akan mendo’akan
keselamatan bagi orang-orang yang mengajar manusia kebada kebaikan.”[17]
Demikianlah keberuntungan yang
dimiliki oleh orang berilmu pengetehuan yang mengajarkan ilmunya kepada orang
lain. Sehubungan dengan itu maka Islam mengimbau kepada orang yang berilmu
untuk mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Bagi mereka yang tidak mau
menanggapi imbauan tersebut bahkan menyembunyikan ilmu pengetahuan yang
dimilikinya maka ia diancam dengan kekangan api neraka.
Rasulullah SAW
“Barang siapa yang diajari suatu
ilmu lalu dia menyembunyikannya, maka Allah akan mengekangnya di hari kiamat
dengan kekangan api neraka.”
Agar pendidik berhasil melaksanakan
tugasnya, al-Ghazali menyarankan pendidik memiliki adab yang baik. Hal ini disebabkan
anak didik itu akan melihat kepadanya sebagai contoh yang harus selalu
diikutinya. Al-Ghazali berkata:
“Mata anak didik selalu tertuju
kepadanya, telinganya selalu menganggap baik berarti baik pula disisi mereka
dan apabila ia menganggap jelek berarti jelek pula di sisi mereka.”[18]
[1] Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam. (1994:
74)
[2] Prof. DR. H.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (2002: 58)
[3] Drs. H.
Hamdani, Filsafat Pendidikan Islam. (2007: 93)
[4] QS.
Al-Fatihah: 01
[5] HR. Al-Asyhari
[6] Ar-Razi dalam
Muhammad Dahan, Landasan dan Tujuan Pendidikan menurut Alquran Serta
Implementasinya. (Bandung : CV. Dipenogoro, 1991) h. 43
[7] Ibid
[8] QS. Luqman :
12-19
[9] QS. An-Nisa:
58
[10] Prof. DR. H.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Kalam Mulia : 2002) h. 62
[11] Drs. Ahmad D.
Marimba. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. (PT. Al-Ma’arif. Bandung.
1980. Hlm: 38-39)
[12] Abdurrahman
An-Nahlawi, Lingkungan Pendidikan Islam. Rumah. Sekolah dan Masyarakat. (Bairut
Libanon: Dara I-Fikr al-Ma’asyir. 1983) cet ke-2. H. 41.
[13] ibid
[14] M. Sobry
Sutikno, Belajar dan Pembelajaran. (prospect, Bandung, 2008) h. 56-58
[15] Prof. DR. H.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (kalam mulia, Jakarta, 2002) h. 75
[16] Drs. H.
Hamdani, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung, Pustaka Setia, 2007) h.
109
[17] HR. Tirmidzi
[18] Tim penyusun Filsafat
Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun 1984, hlm. 168
Bagikan
Pendidik Pendidikan Nasional
4/
5
Oleh
Unknown