Minggu, 04 Oktober 2015

Pendidik Pendidikan Nasional

Pendidik Pendidikan Nasional
YNF 2014
 
A.    Pengertian Pendidik atau Guru
Dalam kamus besar B. Indonesia edisi kedua tahun 1991, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya atau mata pencahariannya mengajar. Mcloed sebagaimana dikutip Muhibbin Syah (1995:222) mengartikan guru, “A person whose occupation is teaching others”, yakni seorang yang pekerjaannya mengajar orang lain. Istilah guru dalam pendidikan, merupakan makna pendidik yang paling khusus, karena sudah dibatasi pada pendidikan formal. Ahmad Tafsir, dalam bukunya “Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam” (1994: 94) mengartikan ialah pendidik yang memberikan pelajaran kepada murid, biasanya guru adalah pendidik yang memegang mata pelajaran di sekolah.[1] Ramayulis juga mengatakan bahwa pendidik juga disebut guru “orang yang digugu dan ditiru”.[2] Drs. H. Hamdani Ihsan dan Drs. H. A. Fuad Ihsan mengartikan bahwa pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di permukaan bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.[3]
Dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Jadi, guru adalah seseorang yang berperan dalam pendidikan yang bertugas untuk membimbing, mendidik, melatih, mengajarkan, menilai, mengevaluasi dan bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.
B.     Jenis Pendidik
Pendidik dalam pendidikan Islam ada beberapa macam.
1.      Allah SWT
Dari berbagai ayat Alquran yang membicarakan tentang kedudukan Allah sebagai pendidik dapat dipahami dalam firman-firman yang diturunkannya kepada Nabi Muhammad SAW. Allah memiliki pengetahuan yang amat luas. Ia juga sebagai pencipta,
ßôJysø9$# ¬! Å_Uu šúüÏJn=»yèø9$# ÇËÈ  
-          Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.[4]
-          Sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Tuhanku telah adabani (mendidik)ku sehingga menjadi baik pendidikan”.[5]
Berdasarkan ayat dan hadits di atas dapat dipahami bahwa Allah SWT sebagai pendidik bagi manusia.
Al-Razi, yang membuat perbandingan antara Allah sebagai pendidik dengan manusia sebagai pendidik sangatlah berbeda, Allah sebagai pendidik mengetahui segala kebutuhan orang yang dididiknya sebab Dia adalah Zat Pencipta. Perhatian Allah tidak terbatas hanya terhadap sekolompok manusia saja, tetapi memerhatikan dan mendidik seluruh alam.[6]
2.      Nabi Muhammad SAW
Nabi sendiri mengidentifikasikan dirinya sebagai mualim (pendidik). Nabi sebagai penerima wahyu Alquran yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat Islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut. Hal ini pada intinya ditunjuk langsung oleh Allah SWT.[7]
3.      Orang Tua
Pendidik dalam lingkungan keluarga adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya. Dari merekalah anak-anak mulai mengetahui arti hidup dan segala sikap yang harus mereka lakukan.
Alquran menyebutkan sifat-sifat yang dimiliki oleh orang tua sebagai guru, yaitu memiliki kesadaran tentang kebenaran yang diperoleh melalui ilmu dan rasio dapat bersyukur kepada Allah, suka menasehati anaknya agar tidak menyekutukan Tuhan, memerintahkan anaknya agar menjalankan perintah shalat, sabar dalam menghadapi penderitaan.
ôs)s9ur $oY÷s?#uä z`»yJø)ä9 spyJõ3Ïtø:$# Èbr& öä3ô©$# ¬! 4 `tBur öà6ô±tƒ $yJ¯RÎ*sù ãä3ô±o ¾ÏmÅ¡øÿuZÏ9 ( `tBur txÿx. ¨bÎ*sù ©!$# ;ÓÍ_xî ÓÏJym ÇÊËÈ   øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î/ ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ   $uZøŠ¢¹urur z`»|¡SM}$# Ïm÷ƒyÏ9ºuqÎ/ çm÷Fn=uHxq ¼çmBé& $·Z÷dur 4n?tã 9`÷dur ¼çmè=»|ÁÏùur Îû Èû÷ütB%tæ Èbr& öà6ô©$# Í< y7÷ƒyÏ9ºuqÎ9ur ¥n<Î) 玍ÅÁyJø9$# ÇÊÍÈ   bÎ)ur š#yyg»y_ #n?tã br& šÍô±è@ Î1 $tB }§øŠs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ ÖNù=Ïæ Ÿxsù $yJßg÷èÏÜè? ( $yJßgö6Ïm$|¹ur Îû $u÷R9$# $]ùrã÷ètB ( ôìÎ7¨?$#ur Ÿ@Î6y ô`tB z>$tRr& ¥n<Î) 4 ¢OèO ¥n<Î) öNä3ãèÅ_ötB Nà6ã¥Îm;tRé'sù $yJÎ/ óOçFZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÊÎÈ   ¢Óo_ç6»tƒ !$pk¨XÎ) bÎ) à7s? tA$s)÷WÏB 7p¬6ym ô`ÏiB 5AyŠöyz `ä3tFsù Îû >ot÷|¹ ÷rr& Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÷rr& Îû ÇÚöF{$# ÏNù'tƒ $pkÍ5 ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# ì#ÏÜs9 ׎Î7yz ÇÊÏÈ   ¢Óo_ç6»tƒ ÉOÏ%r& no4qn=¢Á9$# öãBù&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tm÷R$#ur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# ÷ŽÉ9ô¹$#ur 4n?tã !$tB y7t/$|¹r& ( ¨bÎ) y7Ï9ºsŒ ô`ÏB ÇP÷tã ÍqãBW{$# ÇÊÐÈ   Ÿwur öÏiè|Áè? š£s{ Ĩ$¨Z=Ï9 Ÿwur Ä·ôJs? Îû ÇÚöF{$# $·mttB ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä ¨@ä. 5A$tFøƒèC 9qãsù ÇÊÑÈ   ôÅÁø%$#ur Îû šÍô±tB ôÙàÒøî$#ur `ÏB y7Ï?öq|¹ 4 ¨bÎ) ts3Rr& ÏNºuqô¹F{$# ßNöq|Ás9 ÎŽÏJptø:$# ÇÊÒÈ  
Dan Sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, Yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. dan Barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji".[12] Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".[13] Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.[14] Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.[15] (Luqman berkata): "Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha mengetahui.[16]Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).[17] Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. [18] Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.[19][8]
Itulah sebabnya orang tua disebut “pendidik kodrati” yaitu pendidik yang telah diciptakan oleh Allah qudratnya menjadi pendidik.
4.      Guru
Pendidik di lembaga pendidikan persekolahan disebut dengan guru, yang meliputi guru madrasah atau sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menengah, dan sampai dosen-dosen di perguruan tinggi, kiayi di pondok pesantren, dan lain sebagainya. Namun guru bukan hanya menerima amanat dari orang tua untuk mendidik melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.
Sebagai emegang amanat, guru bertanggung jawab atas amanat yang diserahkan kepadanya. Allah SWT menjelaskan:
 ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#rŠxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR /ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿxœ #ZŽÅÁt/ ÇÎÑÈ  
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.[9]

C.    Keutamaan Pendidik
Sebagaimana telah kita dengar bahwa ada sekelompok orang yang menganggap bahwa pekerjaan mendidik atau jabatan sebagai guru adalah yang rendah jika dibandingkan dengan pekerjaan lain seperti di kantor, BUMN, pengusaha dan sebagainya.
Ini disebabkan karena pandangan masyarakat bersifat materialistik yang mempertuhan-kan harta benda. Tapi kalau dilihat secara mendalam bahwa pekerjaan sebagai guru adalah sebagai pekerjaan yang luhur dan mulia. Banyak yang menyebutkan bahwa guru adalah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”.
Dalam ajaran Islam pendidik sangat tinggi derajatnya. Hal ini dijelaskan oleh Allah maupun Rasulnya. Firman Allah dan sabda Rasul tersebut menggambarkan tingginya kedudukan orang yang mempunyai ilmu pengetahuan (pendidik). Hal ini beralasan bahwa dengan pengetahuan dapat mengantarkan manusia untuk selalu berfikir.
Raslullah adalah sosok pendidik yang sangat baik untuk ditiru karena beliau adalah seorang pendidik yang agung dan memiliki metode pendidikan yang unik. Beliau sangat memperhatika manusia sesuai dengan kebutuhannya, karakteristiknya dan kemampuan akalnya, terutama jika beliau berbicara dengan anak-anak. Jenis bakat dan kesiapan mereka merupakan pertimbangan beliau dalam mendidik. Berdasarkan hal tersebut maka sesudah Rasulullah wafat yang menjadi pendidik adalah yang berperan di bidang keagamaan, seperti tokoh-tokoh agama yang disebut ulama. Mereka adalah orang-orang yang penting dan mempunyai pengaruh pada saat itu. Mereka seolah-olah memegang kunci keselamatan rohani dalam masyarakat. Al-Ghazali meletakkan posisi guru di tingkatan yang paling penting. Pendidikan Islam sarat dengan konsepsi ketuhanana yang memiliki berbagai  keutamaan. Abd. Al-Rahman al-Nahlawi menggambarkan orang yang berilmu diberi kekuasaan menundukkan alam semesta demi kemaslahatan manusia. Oleh karena itu dalam kehidupan sosial masyarakat, para ilmuan (pendidik) dipandang memiliki harkat dan martabat yang tinggi. Dan itu pulalah sebabnya al-Gazhali meletakkan posisi pendidik ada di posisi yang paling penting, dengan keyakinan bahwa pendidik yang benar merupakan jalan untuk mendekatkan diri pada Allah dan untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Keutamaan dan tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri, Islam memuliakan pengetahuan, sedangkan pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar, maka sudah pasti agama Islam memuliakan seorang pendidik.[10]
D.    Tugas, Tanggung Jawab, dan Hak Pendidik
1.      Tugas Pendidik
     Keutamaan seorang pendidik disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban seorang pendidik hampir sama dengan tugas seorang Rasul. Sebagaimana telah disinggung di atas, mengenai pengertian pendidik, di dalamnya ada pula tugas-tugas seorang guru. Maka di sini lebih diperjelas lagi, yaitu:
a.    Membimbing si terdidik
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
b.   Menciptakan situasi untuk pendidikan
Situasi pendidikan, yaitu suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan hail yang memuaskan.
Tugas lain ialah memiliki penegetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan keagamaan, dan nilai-nilainya. Pengetahuan ini tidak sekedar diketahui, tetapi juga diamalkan dan diyakininya sendiri. Ingatlah bahwa kedudukan pendidik adalah pihak yang lebih dalam situasi pendidikan.[11]
Selain itu tugas pendidik yang utama adalah adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati manusia untuk ber-taqarrub kepada Allah. sejalan dengan ini Abd. Al-Rahman al-Nahlawi menyebutkan tugas pendidik sebagai berikut: pertama, fungsi penyucian yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara, dan pengembang fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran yakni meng-internalisasikan dan mentransformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.[12]
2.      Tanggung Jawab
Tanggung jawab pendidik adalah membawa semua yang diajarkan olehnya kepada jalan yang benar. Selain itu ia harus taat kepada Allah SWT dan menjalani segala kewajibannya. Ia harus menjadi teladan bagi orang yang dididiknya. Agar mereka senantiasa mengikuti pendidik tersebut. Orang tua juga harus mendidik anaknya karena tugas dan tanggung jawab guru tidak akan terlaksana dengan baik tanpa bantuan orang tua dan masyarakat karena guru sebagai pendidik mempunyai keterbatasan sebagaimana orang tua mempunyai keterbatasan.
3.      Hak Pendidik
a.       Gaji
      Pada awalnya pemberian gaji terhadap guru tidak boleh, namun karena guru juga butuh penghidupan maka diadakanlah gaji bgi pendidik. Akan tetapi jika guru yang ingin ridho Allah dia akan tetap mengabdi hanya karena Allah.
b.      Penghargaan
      Yang diinginkan seorang guru bukanlah materi tapi dia inginkan bukanlah materi, tapi mereka ingin dihormati. Karena merekalah yang telah merubah tingkah laku, merekalah yang telah merubah pemikiran kita. Maka kehormatan itulah penghargaan yang paling mulia bagi seorang guru.
E.    Syarat dan Sifat Pendidik
1.      Syarat Pendidik
a.       Pendidik/guru adalah harus orang dewasa yang berakhlaq baikdan mempunyai kecakapan mendidik.
b.      Guru-guru harus bekerja sesuai dengan ilmu mendidik yang sebaik-baiknya dengan disertai ilmu pengetahuan yang cukup luas dalam bidangnya serta dilandasi rasa berbakti yang tinggi.
c.       Kuat jasmani dan rohani.
2.      Sifat Pendidik
a.       Memiliki sifat zuhud, yaitu tidak mementingkan materi.
b.      Jauh dari dosa besar, seperti riya dan sebagainya.
c.       Ikhlas dalam mengajar.
d.      Pemaaf
e.       Mempunyai rasa cinta
f.       Mengetahui semua sifat yang dimiliki oleh muridnya
g.      Menguasai mata pelajaran.
h.      Harus mengamalkan ilmunya, dan jangan berlainan kata dengan perbuatannya.
F.     Kode Etik Pendidik
     
1.      Kode Etik Guru Indonesia
a.       Guru berbakti membimbing anak-didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
b.      Guru mempunyai kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak-didik masing-masing.
c.       Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang peserta didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d.      Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya demi kepentingan peserta didik.
e.       Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f.       Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan profesinya.
g.      Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan hubungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h.      Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
i.        Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
2.      Kode Etik Jabatan Guru
a.       Guru sebagai manusia Pancasilais hedaknya menjunjung tinggi dan mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
b.      Guru selaku Pendidik hendaknya bertekad untuk mencintai anak-anak dan jabatannya, serta selalu menjadikan dirinya suri teladan bagi peserta didiknya.
c.       Setiap guru berkewajiban selalu menyelaraskan pengetahuan dan meningkatkan kecakapan profesinya dengan perkembangan ilmu pengetahuan terakhir.
d.      Setiap guru diharapkan selalu, memperhitungkan masyarakat sekitarnya, sebab pada hekekatnya pendidikan itu merupakan tugas pembangunan dan tugas manusia.
e.       Setiap guru berkewajiban meningkatkan kesehatan dan keselarasan jasmaniahnya, sehingga berwujud penampilan pribadi yang sebaik-baiknya, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya pula.
f.       Di dalam hal berpakaian dan berhias, seorang guru hendaknya memperhatikan norma-norma estetika dan sopan-santun.
g.      Guru hendaknya bersikap terbuka dan demokrasi dalam hubungan dengan atasannya dan sanggup menempatkan dirinya sesuai dengan hierarki kepegawaian.
h.      Jalinan hubungan antara seorang guru dengan atasannya hendaknya selalu diarahkan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama.
i.        Setiap guru hendaknya bersikap toleran dalam menyelasaikan setiap persoalan yang timbul, atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama.
j.        Setiap guru dalam pergaulan dengan murid-muridnya tidak dibenarkan mengaitkan persoalan politik dan ideologi yang dianutnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
k.      Setiap guru berkewajiban berpartisipasi secara aktif dalam melaksanakan program dan kegiatan sekolah.
l.        Setiap guru diwajibkan mematuhi peraturan-peraturan dan menekankan self dicipline serta menyesuaikan diri dengan adat istiadat setempat secara fleksibel.
3.      Kode Etik Pendidik Dalam Pendidikan Islam
      Al-Kanani[13] (w. 733 H) mengemukakan persyaratan seorang pendidik ada tiga macam yaitu (1) yang berkenaan dengan dirinya sendiri, (2) yang berkenaan dengan pelajaran, dan (3) yang berkeaan dengan muridnya.
Pertama: syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya, yaitu:
a.       Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya.
b.      Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu. salah satu bentuk pemeliharaannya ialah tidak mengajarkannya kepada orang yang tidak berhak menerimanya, yaitu orang-orang yang menuntut ilmu untuk kepentingan dunia semata.
c.       Hendaknya guru bersifat zuhud, artinya ia mengambil dari rezeki dunia hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya secara sederhan. Ia hendaknya tidak tamak terhadap kesenangan dirinya, sebab sebagai orang yang berilmu, ia lebih tahu ketimbang orang awam bahwa kesenangan itu tidak abadi.
d.      Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, atau kebanggaan atas orang lain.
e.       Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’, dan menjauhi situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjatuhkan harga dirinya di mata orang banyak.
f.       Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam.
g.      Guru hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunatkan agama.
h.      Guru hendaknya memelihara akhlaq mulia dalam pergaulannya dan menjauhi hal-hal yang buruk.
i.        Guru hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat.
j.        Guru hendaknya selalu belajar dan tidak malu untuk menerima ilmu dari orang yang lebih rendah daripadanya.
k.      Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.
Kedua, syarat-syarat yang berhubungan dengan pelajaran, yaitu:
a.       Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar hendaknya guru bersuci dari hadas dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik dengan maksud mengagungkan ilmu dan syariat.
b.      Berdo’a ketika keluar dari rumah hingga sampai ke majelis pengajaran.
c.       Guru hendaknya mengambil tempat duduk yang mudah untuk dilihat semua muridnya.
d.      Sebelum mengajar guru hendaknya membaca sebagian ayat dari Alquran.
e.       Guru hendaknya mengajarkan bidang studi sesuai dengan hierarki nilai kemuliaan dan kepentingannya, yaitu tafsir Alquran dan sebagainya.
f.       Guru hendaknya mengatur volume agar tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan.
g.      Hendaknya guru menjaga ketertiban majelis dengan mengarahkan pembahasan pada objek tertentu.
h.      Guru hendaknya menegur muridnya ketika dia melakukan kesalahan.
i.        Guru hendaknya bersikap bijak dalam melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran, dan menjawab pertanyaan.
j.        Ketika ada anak baru, hendaknya guru menciptakan suasana yang yang membuatnya nyaman
k.      Mengakhiri kegiatan belajar mengajar dengan kata wallahu a’lam.
l.        Tidak mengasuh bidang studi yang tidak dikuasainya.
Ketiga, kode etik guru di tengah-tengah para muridnya.
a.       Guru hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan ridho Allah.
b.      Guru hendknya tidak menolak ntuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat yang tulus untuk belajar.
c.       Guru hendaknya mencitai muridnya seperti ia mencintai dirinya sendiri.
d.      Guru hendaknya memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin.
e.       Guru hendaknya menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah agar dapat dimengerti.
f.       Guru hendaknya melakukan evaluasi terhadap pelajaran yang dilakukannya.
g.      Guru hendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya.
h.      Guru hendaknya membantu memenuhi kemaslahatan murid, baik dengan kedudukan ataupun hartanya.
i.        Guru hendaknya terus memantau perkembangan murid, baik intelektual maupun akhlaqnya.
Satu hal yang menarik dari etika seorang guru yang dikemukakan oleh Al-Kanani ini, yaitu mempunyai unsur bahwa guru itu harus senantiasa lembut dan berkasih sayang. Hal ini menunjukkan bahwa guru tidak hanya mengajar saja, akan tetapi guru juga harus mempunyai rasa cinta dan kasih sayang terhadap muridnya.
G.   Peran Guru
Mukhtar dan Martinis Yamin (2005) dalam M. Sobri Sutikno (2007) menjelaskan bahwa, untuk mewujudkan pembelajaran efektif dan bermakna, seorang guru harus meleksanakan beberapa peran,[14] berikut ini:
1.    Guru sebagai model
2.    Guru sebagai perencana
3.    Guru sebagai pendiagnosa kemajuan belajar siswa
4.    Guru sebagai pemimpin
5.    Guru sebagai petunjuk jalan kepada sumber-sumber.
Al-Nahlawi menyimpulkan dalam buku Prof. DR. H. Ramayulis[15] bahwa tugas pokok seorang guru dalam pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.    Tugas pensucian, yaitu mengembankan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjauhkan diri dari keburukan dan menjaganya agar tetap berada dalam fitrahnya.
2.    Tugas pengajaran. Guru hendaknya menyampaikan berbagai pengetahuan dan pengalaman kepeda peserta didik untuk diterjemahkan dalam tingkah laku dan kehidupannya.
H.    Pendidik dalam Perspektif Pendidikan Islam
       Drs. H. Hamdani Ihsan[16] mengatakan bahwa dalam pendidikan Islam, pendidik memiliki arti dan peranan sangat penting. Hal ini disebabkan ia memiliki tanggung jawab dan menentukan arah pendidikan. Itulah sebabnya Islam sangat menghargai dan menghormati orang yang berilmu pengetahuan dan bertugas sebagai pendidik. Islam mengangkat derajat mereka dan memuliakan mereka melebihi orang Islam lainnya yang tidak berilmu pengetahuan dan bukan pendidik.
Allah berfirman:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Bahkan orang-orang yang berilmu pengetahuan dan mengajarkan ilmunya kepada mereka yang membutuhkan disukai oleh Allah dan dido’akan oleh penghuni langit, penghuni bumi, seperti semut dan ikan di dalam laut agar ia mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan.
Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya Allah Yang Maha Suci, malaikat-Nya, penghuni-penghuni langit-Nya, dan bumi-Nya termasuk semut dalam lubangnya dan termasuk ikan dalam laut akan mendo’akan keselamatan bagi orang-orang yang mengajar manusia kebada kebaikan.”[17]
Demikianlah keberuntungan yang dimiliki oleh orang berilmu pengetehuan yang mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Sehubungan dengan itu maka Islam mengimbau kepada orang yang berilmu untuk mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Bagi mereka yang tidak mau menanggapi imbauan tersebut bahkan menyembunyikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya maka ia diancam dengan kekangan api neraka.
Rasulullah SAW
“Barang siapa yang diajari suatu ilmu lalu dia menyembunyikannya, maka Allah akan mengekangnya di hari kiamat dengan kekangan api neraka.”
Agar pendidik berhasil melaksanakan tugasnya, al-Ghazali menyarankan pendidik memiliki adab yang baik. Hal ini disebabkan anak didik itu akan melihat kepadanya sebagai contoh yang harus selalu diikutinya. Al-Ghazali berkata:
“Mata anak didik selalu tertuju kepadanya, telinganya selalu menganggap baik berarti baik pula disisi mereka dan apabila ia menganggap jelek berarti jelek pula di sisi mereka.”[18]






[1] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan  dalam Perspektif Islam. (1994: 74)
[2] Prof. DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (2002: 58)
[3] Drs. H. Hamdani, Filsafat Pendidikan Islam. (2007: 93)
[4] QS. Al-Fatihah: 01
[5] HR. Al-Asyhari
[6] Ar-Razi dalam Muhammad Dahan, Landasan dan Tujuan Pendidikan menurut Alquran Serta Implementasinya. (Bandung : CV. Dipenogoro, 1991) h. 43
[7] Ibid
[8] QS. Luqman : 12-19
[9] QS. An-Nisa: 58
[10] Prof. DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Kalam Mulia : 2002) h. 62
[11] Drs. Ahmad D. Marimba. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. (PT. Al-Ma’arif. Bandung. 1980. Hlm: 38-39)
[12] Abdurrahman An-Nahlawi, Lingkungan Pendidikan Islam. Rumah. Sekolah dan Masyarakat. (Bairut Libanon: Dara I-Fikr al-Ma’asyir. 1983) cet ke-2. H. 41.
[13] ibid
[14] M. Sobry Sutikno, Belajar dan Pembelajaran. (prospect, Bandung, 2008) h. 56-58
[15] Prof. DR. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (kalam mulia, Jakarta, 2002) h. 75
[16] Drs. H. Hamdani, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung, Pustaka Setia, 2007) h. 109
[17] HR. Tirmidzi
[18] Tim penyusun Filsafat Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun 1984, hlm. 168

Bagikan

Jangan lewatkan

Pendidik Pendidikan Nasional
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.